Jelang Lebaran Siltap Cair, Para Kades dan Perangkat Desa di Majalengka Gembira
Majalengka (kilangbara.com)-Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Sejumlah, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Majalengka merasa gembira. Pasalnya, Bupati Majalengka, Dr. H Karna Sobahi, M.MPd telah mencairkan dana Penghasilan Tetap (Siltap).
Siltap tersebut merupakan penghasilan tetap yang diberikan kepada para Kepala Desa dan perangkatnya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Pemkab Majalengka, telah membuat aturan untuk pencairan Siltap perangkat desa yang bersumber dari APBD Kabupaten, pada setiap dua bulan sekali. Untuk itu, Bupati sudah mengistruksikan pencairan dana Siltap untuk bulan Maret dan April sebesar Rp 15 Miliar bagi 343 Desa.
“Diharapkan dengan cairnya Siltap Maret-April ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk kepentingan ramadhan dan lebaran,”ujar Bupati Majalengka, Dr. H Karna Sobahi, M.MPd. Saat, penyerahan mobil maskara, pada Selasa, (18/04/2023).(Sam)

