Diamankan 3 Pemuda Lagi Pesta Sabu, Polisi Juga Temukan Ribuan Butir Pil Kuning

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 3 pemuda yang sedang asyik pesta sabu-sabu. Di Kampung Cidoyang Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Berhasil, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Rabu malam (08/02/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan mengatakan. Bahwa ketiga pelaku itu, THH (24) warga Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Sedangkan, FMS (24) dan MA (23) warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Ikhwan menjelaskan, saat diamankan. Ketiga tersangka itu, sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Mereka juga terduga sebagai pengedar obat pil kuning berlogo MF atau Hexymer dan obat psikotropika. Karena, waktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan ribuan butir pil kuning berlogo MF.

“Ya didapati sebanyak 3.043 butir pil kining berlogo MF atau Hexymer, 140 tablet Tramadol, 6 tablet pil camlet alprozolam, satu plastik bening sabu sabu. Berikut, alat hisapnya atau bong dan 3 Handphone yang dijadikan alat transaksi,”bebernya.

Ketiga pelaku lanjut Ikhwan. Dijerat, dengan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tentang narkotika. Serta, pasal 62 UU RI Nomor 5 Tajun 1987 tentang psikotropika. Dengan, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!