Berkat Bhabinkamtibmas Kel Cibeuti, Dua Warga Berselisih Bisa Didamaikan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Berkat peran Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti, AIPDA Ruli. Dua warga yang sedang berselisih di Kampung Cibogo, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Ternyata, bisa didamaikan melalui musyawarah, Kamis (29/12/2022).

Kejadian perselisihan itu, awalnya dilaporkan oleh Novi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeuti. Pasalnya, Novi merasa dirugikan pohon miliknya ditebang tanpa ijin oleh Dede Muksin. Kemudian, Bhabinkamtibmas merespon cepat dengan mendatangi kedua belah pihak. Lalu, diupayakan bermusyawarah, sehingga masalah tidak menjadi besar.

“Alhamdulliah, kedua belah pihak saling menyadari. Serta, dapat diselesaikan dengan musyawarah oleh Bhabinkamtibmas. Sehingga, Dede Muksin mengganti kerugian kepada Novi sebesar Rp 2 juta,”beber Kapolsek Kawalu, KOMPOL Rusdiyanto.

Kapolsek menuturkan, kehadiran Polri ditengah masyarakat, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pelayanan dalam upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif. Sehingga bila ada warga yang merasa dirugikan. Silahkan saja, bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!