Polisi Datangi 5 Tempat Hiburan Malam di Kota Tasikmalaya, Ada Apa?
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dalam upaya untuk menciptakan kondusivitas kamtibmas, jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Sejumlah, anggota Polres Tasikmalaya Kota yang tergabung. Dalam, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mengadakan, razia penyakit masyarakat, Selasa (20/12/22) dinihari.
Patroli KRYD, menyasar ke sejumlah tempat hiburan malam dan kafe. Serta juga memberikan himbauan, agar tidak melewati batas operasional yang ditetapkan Pemkot Tasikmalaya yakni sampai pukul 23.00 WIB.
“Kami lakukan Patroli ke tempat tempat rawan. Kemudian, memberikan himbauan kepada para pemilik kafe,”terang Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Perwira Pengawas, IPTU Wahidin.
Wahidin menjelaskan, pihaknya mendatangi lima tempat hiburan malam. Diantaranya, Cafe Sansibar di belakang Terminal Tipe A Indihiang, Cafe Trem di Jalan Ibrahim Adjie, Cafe Ilalang dan Cafe Luxury di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes. Serta, Cafe Veloce Jalan Tarumanagara Kecamatan Tawang.
“Selain kami beri himbau untuk mematuhi jam operasional. Serta juga pemilik cafe harus mentaati semua peraturan yang telah ditentukan oleh Pemkot Tasikmalaya. Diantaranya, dilarang menjual minuman keras atau minuman beralkohol,”pungkasnya.(DN)

