Parpol Punya Tanggapan Berbeda, Ada Usulan Dalam 1 Kecamatan Bisa 1 Dapil

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade menyampaikan. Sejumlah, partai politik telah memberikan tanggapan ataupun usulan yang berbeda. Terhadap, 3 rancangan yang telah disusun oleh KPU. Diantaranya itu, ada partai politik yang lebih cenderung memilih opsi 1 dan 2. Namun, ada juga partai politik yang usul diluar 1, 2 dan 3 rancangan itu.

“Bahkan ada juga partai politik yang mengusulkan rancangan mandiri. Dengan menawarkan 10 Dapil, konsepnya yakni 1 Kecamatan bisa 1 Dapil,”ujarnya. Usai, uji publik rancangan penataan daerah pemilih dan alokasi kursi DPRD Kota Tasikmalaya dalam Pemilu 2024. Di RM Ocoh, Rabu (14/12/2022).

Ade menuturkan, terkait diluar 3 usulan rancangan tersebut. Bahwa, KPU RI telah mengamatkan kepada KPU yang ada ditingkat Kota/Kabupaten. Guna, untuk membuat selain dapil eksisting juga rancangan. Tentu, dari rancangan itu KPU telah membuat 3 rancangan. Walaupun diperbolehkan saja, dari masing-masing stakeholder untuk membuat rancangan lain.

“Namun, KPU RI akan melakukan kajian terlebih dahulu. Terhadap, rancangan KPU yang ada ditingkat Kota/Kabupaten. Termasuk juga untuk mempertimbangkan usulan dari sejumlah partai politik. Nanti, keputusannya itu dipertengahan Februari 2023,”bebernya.

Sedangkan, kata Ade terkait jumlah penduduk yang berada di 10 Kecamatan Kota Tasikmalaya itu, ada sebanyak 737244 orang. Sesuai, dengan acuan dalam penetapan dapil tersebut.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!