Booth PKL di Hazet, Sudah Dipasang Namun Diambil Lagi, Sekda : Ada Miskomunikasi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sekda Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan angkat bicara. Terkait, dengan ramainya kabar sejumlah booth bagi PKL yang sempat dipasang. Di Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet) Kota Tasikmalaya, Jumat (04/11/2022). Namun tiba-tiba saja esok harinya, Sabtu (05/11/2022). Ternyata booth tersebut malah raib, karena sudah tidak ada lagi ditempat.

“Booth bagi PKL Hazet itu dibawa lagi dan disimpan diareal PPIK. Karena, memang ada miskomunikasi saja. Tapi, sekarang ini sudah clear, bahkan kita sedang membahasnya dalam rapat hari ini, dengan sejumlah OPD,” terangnya. Saat ditemui di Gedung PPIK, Senin (07/11/2022).

Ivan menjelaskan, sebelum dipasang booth itu. Tentunya, secara teknis ada yang harus dilalukan terlebih dahulu. Karena, pembangunan pedestrian itu dikerjaksan oleh rekanan. Sehingga, rekanan terlebih dahulu harus melakukan serah terima pekerjaan ke Dinas PUTR. Guna, untuk memastikan rekanan itu bisa melaksanakan menyelesaikan pekerjaan, sesuai dengan kontraknya. Artinya, secara teknis harus ada pengukuran dan lainnya. Hal itu belum dilakukan, namun booth sudah dipasang.

“Sehingga kalau sudah ada booth tidak bisa leluasa. Jadi ada miskomunikasi saja, sehingga diambil lagi booth tersebut. Tapi, kalau setelah selesai serah terima pekerjaan rekanan ke Dinas PUTR. Tentunya, booth itu akan segera dipasang kembali,”janjinya.

Ivan menambahkan, Pemkot Tasikmalaya tidak akan merelokasi sejumlah PKL yang ada di Hazet, karena memang tidak ada lahannya. Sehingga, para PKL tersebut tetap bisa berjualan yang dipusatkan. Diareal trotoar sebelah kanan dari arah utara. Karena, dilahan trotoar sebelah kiri dari utara tersebut, harus steril PKL.

“Tapi ini, khusus bagi sejumlah PKL yang sudah didata oleh Dinas Indag sebanyak 48 pedagang saja. Tidak boleh, ada penambahan lagi jumlah PKL yang lainnya,”tegasnya.

Ketika disinggung adanya spanduk penolakan booth di Hazet. Mantan Camat Purbaratu itu, menyampaikan. Bahwa, pihaknya akan segera sosialisasikan kepada masyarakat. Karena, untuk penempatan PKL itu tidak mengunakan trotoar kiri kanan, hanya dipusatkan disebelah kanan saja.

Justru dengan dibuatkan booth itu, sebagai solusi. Supaya PKL berjualannya tersebut, bisa terlihat tertib, rapi dan nyaman. Kalau memang ada penolakan itu, warga yang mana?nanti pihaknya bakal membuka ruang komunikasi untuk dapat menjelaskannya.

Terkait, apakah pedestrian Hazet dan Cihideung akan diresmikan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK), pada 10 November 2022. Ivan menuturkan, bahwa semua aspek pedestrian itu harus sudah siap semuanya. Termasuk juga untuk penempatan untuk PKL. Karena, Kota Tasikmalaya akan dijadikan percontohan bagi Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!