Migor Langka, Kejagung Harus Berani Usut Tuntas, Dalang Dibalik Kasus Korupsi CPO
Jakarta-Kejagung harus berani usut tuntas, siapa dalang besar dibalik kasus tindak pidana korupsi. Dalam, pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Pasalnya, penyalahgunaan wewenang itu. Telah, membuat rakyat Indonesia sudah menderita, akibat kelangkaan minyak goreng (migor). Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar didunia. Tapi, ironisnya justru komoditas strategis tersebut. Telah menyengsarakan rakyatnya sendiri.
Akibat, patgulipat para oligarki antara pengusaha, oknum birokrat, yang sudah selayaknya dicopot dari kursi pemerintahan. Sebab, hanya akan mencorengan kinerja pemerintah Jokowi.
“Tangkap dalang mafia minyak goreng. Mereka, adalah pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng hampir diseluruh wilayah Indonesia,”teriak Muhammad Wahab Sunandar, salah satu mahasiswa dari Forum Masyarakat Anti Korupsi. Ketika membacakan tuntutan aksi, didepan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (18/05/2022).
Wahab, sangat apresiasi langkah Kejaksaan Agung. Telah, menetapkan tersangka dalam kasus ini. Karena itu, berharap agar jaksa bisa mengungkap dalang dibalik kasus korupsi itu. Kejagung harus menuntaskan kasus korupsi minyak goreng secara transparan dan professional atau tanpa pandang bulu.
Penetapan Whisnu sebagai tersangka, tak lepas dari kebijakan Kemendag menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price obligation). Bagi, perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO. Tapi tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.
“Tentunnya, Kejagung tidak boleh berhenti di IWW saja. Karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siap dalang besar dibalik Indrasari Wisnu Wardhana,”harapnya.
Sementara itu dalam kasus tersebut, tim penyidik sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Indrashari Wisnu Wardhana (IWW) selaku eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Lalu, Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku Penasehat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
Kemudian, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia. Serta, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.(***)

