21 Ormas di Kota Tasik, Minta Kepada Megawati, Agar Artelia Dahlan Dipecat

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut statement kontroversial anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, Artelia Dahlan. Rupanya, terus menuai reaksi keras dari sejumlah masyarakat. Kali ini, datang dari 21 Ormas yang ada di Kota Tasikmalaya.

21 Ormas itu, menyampaikan 4 pernyataan sikapnya tersebut. Diantaranya,
meminta kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati. Supaya segera memecat politisi tersebut sebagai kader PDIP dan anggota DPR-RI. Lalu juga meminta kepada Ketua MKD DPR-RI supaya memprosesnya. Selanjutnya, menolak kedatangan Artelia Dahlan di Tanah Pasundan, khususnya di Kota Tasikmalaya. Terakhir, supaya aparat penegak hukum, bisa memprosesnya.

“Karena, Artelia Dahlan telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008. Bahkan, bisa dipidana 5 tahun dan membayar Rp 500 juta,”teriak Nanang Nurjamil, saat orasi menyampaikan aspirasinya. Di DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (24/01/2022).

Nanang memberikan surat pernyataan sikapnya itu, kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim dan anggota dari Fraksi PDIP, H Dodo. Guna untuk ditandatangani. Sekaligus, agar surat pernyataan sikapnya tersebut. Bisa langsung dikirim ke Ketua Umum DPP PDIP dan Ketua DPR-RI. Pihaknya, akan menunggu selama 1×24 jam, bukti pengiriman surat pernyataan itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim dan anggota dari Fraksi PDIP, H Dodo langsung menandatangi surat pernyataan tersebut. Bahkan, Aslim berjanji akan segera dikirim pada hari ini. Sedangkan, Dodo menambahkan terkait Arteria Dahlan itu. Kini sedang diproses dan terus ditindaklanjuti. Adapun, ulah Arteria Dahlan tersebut, dilakukan secara personal, bukan refresentasi PDIP.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!