Diminta Uang Parkir, 3 Pria Lagi Mabuk Keroyok Jukir, Pelaku Diringkus

Majalengka (kilangbara.com)-Akibat diminta uang parkir, ditempat hiburan malam di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Juru parkir (jukir) Amirudin (59) dikeroyok oleh 3 pria, sedang mabuk yang
berinisial UA (22), RP (23) dan AS (18), Jumat (10/12/2021).

Sehingga, korban mengalami luka cukup serius diwajahnya. Korban hanya bisa pasrah sembari melindungi kepala dengan kedua tangannya. Tapi untungnya, saat kejadian ada dua warga yang melerai. Hingga, akhirnya berhasil menghentikan aksi pengeroyokan tersebut. Para pelaku pun kabur dengan meninggalkan tempat kejadian.

“Warga yang melerai itu, membantu korban membawa ke rumah sakit. Selang tiga jam selepas aksi pengeroyokan tersebut. Para terduga akhirnya ditangkap pihak kepolisian sektor Dawuan,”ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir. Saat konferensi pers, Jumat (17/12/2021).

Edwin menambahkan, para pelaku ditangkap disatu tempat. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. UA (22), RP (23) dan AS (18) pun akhirnya dibawa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Dawuan. Guna untuk pengembangan lebih lanjut oleh sat reskrim Polres Majalengka.

“Mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Karena diketahui melakukan tindak pidana kekerasan melakukan pengeroyokan yang mana sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,”ujarnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!