Bingung, Uang Temannya Rp 12,5 Juta Dipakai Judi, IJ Pura-Pura Jadi Korban Begal
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Lantaran, bingung uang titipan sebesar Rp 12,5 juta milik temannya untuk DP motor, malah habis dipakai judi online. Seorang warga di Tasikmalaya, bernama IJ (26) warga Rancabakung, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Nekad, berpura-pura menjadi korban begal dengan cara melaporkan ke polisi. Bertujuan untuk bisa mengelabuhi temannya tersebut.
Bahkan ironisnya, IJ sendiri yang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi Sektor Cibalong. Sehingga atas laporan tersebut, polisi pun bergerak dan langsung menyelidikinya. Namun, setelah hasil penyelidikan sementara itu, disimpulkan bahwa kejadian pembegalan itu, tidak pernah ada.
“Ya, pada 20 Agustus 2021, ada seseorang yang melaporkan kejadian pembegalan, di Jalan Raya Cibalong,”terang Kapolsek Cibalong, Iptu Jaja Hidayat, Sabtu (21/08/2021).
Tapi, lanjut Jaja, pihaknya merasa curiga atas laporan IJ tersebut. Pasalnya, setelah hasil penyelidikan itu, ternyata kejadian pembegalan tersebut, tidak pernah ada. Sehingga, IJ yang mengaku menjadi korban, akhirnya justru dijadikan tersangka, lantaran telah memberikan laporan palsu, ke polisi.
“Sehingga, kita amankan yang mengaku korban itu dan telah dijadikan tersangka. Bahkan, akhirnya IJ pun mengakui bahwa kejadian yang dilaporkanya itu, hanya kejadian laporan palsu,”bebernya.
Kata Jaja, motifnya pelaku itu, karena bingung telah mengelapkan uang sebesar Rp 12.500.000, milik temannya. Uang tersebut dititipkan ke IJ, untuk bayar DP sepeda motor. Tapi, uang itu malah digunakan tersangka, untuk membayar judi online, sehingga melakukan perbuatan pura-pura menjadi korban begal.
“Karena, telah meresahkan warga pengguna jalan diwilayah hukum Cibalong. Maka, pelaku ini kita akan proses sesuai hukum yang berlaku yaitu laporan palsu,”ungkapnya.
Jaja menginformasikan kepada seluruh warga Cibalong, bahwa kejadian begal yang kemarin sempat ramai tersebut. Peristiwanya hoax, sebab tidak ada kejadiannya, hanya saja itu perbuatan laporan palsu tersangka.(Iwa)

