SMAN 11 Tasikmalaya Akan Lapor ke Dewan Pers, Nanang : Kami Telah Dirugikan Berita Sepihak!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Komite SMAN 11 Tasikmalaya, Ir H Nanang Nurjamil menegaskan. Pihaknya, akan segera melaporkan salah satu media online ke Dewan Pers. Karena, merasa sekolahnya itu dirugikan oleh pemberitaan sepihak oleh dimedia tersebut. Sehingga, telah menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.

Apalagi, ke sekolahmya tidak ada konfirmasi sama sekali. Namun, tiba-tiba muncul begitu saja berita itu. Padahal, berita itu harus ada cover both sides sebagai prinsip jurnalistik utama. Dengan, mengharuskan berita disajikan secara adil, netral, dan tidak memihak. Caranya, memberikan ruang bagi semua pihak yang terlibat.

Pihaknya, sangat menghormati dengan lahirnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sehingga, akan melaporkannya terkait dengan berita tersebut. Pria yang lama di Makassar itu, mengaku sudah mencari informasi terkait dengan keberadaan kantor dan wartawan itu. Karena, ingin memberikan klarifikasi berita tersebut. Namun, ironisnya semua tidak mengetahui sama sekali.

“Saya juga buka website media itu, tidak ada alamat kantornya dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Sehingga, akan lapor Dewan Pers mengingat ini adalah pemberitaan. Kami, menunggu arahan saja dan kalau ada petunjuk ke jalur hukum, pasti akan lapor polisi,”janjinya. Saat, konferensi pers disekolah tersebut, Kamis (23/4/2026).

Nanang pun membantah berita dimedia itu dengan judul, “ARM Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan USB SMAN 11 Tasikmalaya. Isinya itu, ada Rp 4,1 milyar progresnya 97 persen sehingga ada sisa anggaran Rp 3 milyar.

Berita dalam media itu menyampaikan informasi realisasi anggaran Rp.4,1 Milyar dengan progres fisik 97 persen adalah tidak benar. Karena, sesuai laporan progres fisik dan realisasi anggaran yang telah diverifikasi oleh konsultan pengawas yang benar. Adalah, pada progres fisik 61.64 persen realisasi anggaran telah mencapai Rp. 4.046 Milyar, pada 14 November 2025 sehingga sisa anggaran Rp.3 Milyar telah digunakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan fisik 39 persen, sesuai data laporan progres pekerjaan yang telah diverifikasi dan diperiksa oleh konsultan pengawas.

“Disebutkan dalam berita itu, kami harus melaporkan ke penghibah tanah sekolah. Aneh, itu klausul dari mana?dalam SK Gubernur penanggungjawabnya Disdik Jabar. Lapornya ke Disdik dan KCD kepanjangan tangan disini. Serta, ke Direktorat Kementrian yang sudah memberikan anggaran,”bebernya.

Selain itu tutur Nanang. Dalam berita tersebut disebut ada tuduhan korupsi, harus bisa dibuktikan. Tentu, bukan kuatir korupsinya tapi jika hal tersebut terus digoreng. Dampaknya, jangan sampai SMAN 11 Tasikmalaya tidak bisa mengadakan PPDB.

“Korbannya, 1.796 siswa yang berada di Kecamatan Bungursari. Siapa yang bertanggungjawab?anak-anak dikecamatan ini tidak bisa sekolah gratis lagi. Kami, membangun sekolah ini dengan berdarah-darah,”ungkapnya.

Sehingga tutur Nanang pihaknya dengan tegas. Bakak, segera melaporkan media itu ke Dewan Pers dengan melampirkan bukti berita tersebut. Pihaknya, akan minta petunjuk harus bagaimana dengan hal itu. Karena, bingung selama ini kantornya tersebut tidak jelas. Padahal, SMAN 11 Tasikmalaya sudah siapkan untuk hak jawabnya.

“Kami tidak melapor lapor dulu ke pihak kepolisian, karena bakal menempuh ke Dewan Pers. Namun, kalau petunjuknya harus dibawa ke ranah hukum, tentunya sudah siap. Beredar juga video yang menanyakan gelar insinyur saya. Perlu diketahui, saya lulusan ITY Yogya, Unhas Makasar dan di UB Malang,”imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu media online telah menayangkan pemberitaannya. Dengan judul : ARM Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan USB SMAN 11 Tasikmalaya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!