Tingkatkan Pelayanan, Daop 2 Berlakukan Pengaturan Baru di Stasiun Cimahi

Bandung (kilangbara.com)-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung. Terus, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, khususnya pada masa Angkutan Lebaran 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penataan ulang alur pelayanan di Stasiun Cimahi guna memberikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran bagi para pengguna jasa kereta api.

Mulai, 16 Maret 2026 KAI Daop 2 Bandung memberlakukan pengaturan baru di Stasiun Cimahi. Dengan, memisahkan akses layanan antara kereta api lokal dan kereta api jarak jauh. Kebijakan itu, diharapkan dapat mengurai kepadatan penumpang. Serta, menciptakan alur pergerakan yang lebih tertib dan efisien di area stasiun.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa penataan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan. Dalam, meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan, adanya pemisahan akses antara KA Lokal dan KA Jarak Jauh di Stasiun Cimahi itu.

“Kami berharap pelanggan dapat merasakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan tertib,”
ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.

Kuswardojo menuturkan, dalam pengaturan terbaru tersebut, sisi selatan Stasiun Cimahi difungsikan untuk melayani keberangkatan KA Lokal (Commuter Line). Adapun, tujuan perjalanan KA Lokal yang dilayani meliputi relasi Padalarang, Cicalengka, Cibatu, Garut, dan Purwakarta. Penataan itu, bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Lokal dalam mengakses layanan secara lebih cepat dan terarah.

Sementara itu, sisi utara Stasiun Cimahi difokuskan untuk melayani keberangkatan KA Jarak Jauh. Dengan adanya pemisahan ini, pelanggan KA Jarak Jauh dapat menikmati proses boarding yang lebih nyaman tanpa harus berbaur dengan penumpang KA Lokal yang memiliki frekuensi perjalanan lebih tinggi.

Selain pemisahan akses layanan, seluruh pelanggan yang akan menuju kereta diharuskan melalui fasilitas sky bridge yang telah disediakan. Penggunaan sky bridge ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pelanggan.

Lebih lanjut, Kuswardojo juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun guna menghindari keterlambatan akibat proses boarding yang telah ditentukan. “Kami mengajak pelanggan untuk memperhitungkan waktu perjalanan menuju stasiun, termasuk waktu untuk melalui sky bridge, agar tidak tertinggal kereta,” tambahnya.

KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa aturan boarding di Stasiun Cimahi baik untuk KA Jarak Jauh maupun KA Lokal, proses boarding akan ditutup 5 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Kebijakan ini perlu diperhatikan agar pelanggan tidak tertinggal kereta akibat datang terlalu mepet dengan waktu keberangkatan.

Penutupan boarding 5 menit sebelum keberangkatan dilakukan karena pelanggan harus melalui jalur skybridge dari ruang tunggu menuju peron dan rangkaian kereta. Proses berjalan melalui skybridge tersebut membutuhkan waktu tersendiri sehingga pelanggan diharapkan sudah berada di area boarding lebih awal sebelum kereta diberangkatkan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!