Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor KONI Majalengka Sita 150 Dokumen

Majalengka (kilangbara.com)-Tim penyidik tindak pidana khusus dari Kejari Majalengka. Lakukan, penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Majalengka, Selasa (10/3/2026). Tim penyidik itu berada dilokasi selama hampir dua jam. Mulai, pukul 10.15 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

“Penggeledahan itu, berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2024 dan 2025,”beber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo kepada wartawan di Kantor Kejari Majalengka, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Iman Suryaman.

Yogi mengatakan penggeledahan dilakukan, sebagai bagian dari proses penyidikan. Guna, untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
Dalam proses penggeledahan itu, pihaknya menyita kurang lebih 150 dokumen.

Selain dokumen, tutur Yogi penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik. Diduga, berkaitan dengan pengelolaan dana hibah. Barang yang disita antara lain satu unit komputer, satu unit laptop, satu tablet, serta dua unit telepon seluler.

Seluruh dokumen dan perangkat elektronik tersebut. Bakal, diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik guna menelusuri aliran penggunaan dana hibah KONI yang saat ini tengah diselidiki.

“Kami, akan mendalami semua barang bukti yang telah disita untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab,”ungkapnya.

Sementara itu, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang diamankan dalam penggeledahan itu. Kejaksaan juga belum mengungkapkan nilai pasti dana hibah yang diduga bermasalah maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!