DK Hanya Rp 250 Juta, Mau Bangun Seperti Apa?Semoga Bisa Diakomodir Lewat Pokir

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ditengah keterbatasan anggaran seperti sekarang ini. Tentunya, usulan dalam kegiatan Musrenbang tidak semua langsung bisa diakomodir. Apalagi, alokasi dari Dana Kelurahan (DK) itu cuma Rp 250 juta per kelurahan.

“Mau bangun seperti apa dengan nilai itu?sementara di Kecamatan Cibeureum ini saja. Dalam, satu kelurahan ada beberapa RW,”heran Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid S.Pd. Usai, Musrenbang di Kecamatan Cibeureum, Selasa (03/02/2026).

Namun meski begitu tutur Wahid. Kalau, sebelumnya Musrenbang ditingkat kelurahan, bisa dihadiri oleh anggota DPRD. Karena, bagaimana pun Musrenbang bukan hanya pertemuan begitu saja. Tapi juga dengan usulan dari sejumlah masyarakat.

Tentunya nanti bisa diperjuangkan oleh anggota DPRD, karena punya hak budgeting. Sehingga jangan merasa pesimis, ketika Musrenbang dilaksanakan dengan usulan banyak. Tapi, hanya sedikit yang diakomodirnya.

“Insya Alloh secara bertahap, mana yang akan diakomodir oleh DK. Semoga, nanti juga mana yang masuk pokir yang bakal diakomodir oleh anggota DPRD. Di Dapil 3 ini ada 12 angdew,”ungkapnya.

Wahid menambahkan, terkait usulan tahun 2025 untuk ditahun 2026 ini. Ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi, karena berangapan APBD Kota Tasikmalaya besar. Pasalnya, jika dilihat dari kua ppks awalnya itu Rp sebesar 1,7 milyar.

Tapi, setelah ada pembahasan APBD tersebut. Ternyata, ada pengurangan dari pusat. Sehingga, otomatis sebesar Rp 200 milyar lebih kegiatan menjadi tidak ada sama sekali.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!