Jukir Biasakan Karcis Dulu Baru Terima Uang Parkir, Kejar Target PAD 2025 Tidak Tercapai

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kepala UPTD Parkir, Uen Haeruman, S.Kep NERS, M.S.i menegaskan. Supaya, sejumlah jukir yang sudah legal dalam melayani konsumen. Diharuskan, untuk membiasakan diri agar terlebih dahulu memberikan karcis. Sebelum, menarik uang parkir dari para pelanggan.

“Jika karcis tidak diberikan, maka parkir dianggap gratis. Masyarakat, harus terlindungi dari pungutan liar tanpa dasar yang jelas. Tapi, alhamdulilah semua parkir sudah bisa menjalaninya,”ujarnya. Saat ditemui dikantornya, Kamis (18/12/2025).

Uen menjelaskan, dengan adanya kebijakan parkir gratis tanpa karcis selama 3 minggu itu. Kini ada peningkatan pendapatan, dibanding sebelumnya. Apalagi, sekarang ini setor uang parkir itu dari jukir wajib setiap hari. Karena, sebelumnya para jukir setor itu setiap 1 bulan sekali.

“Kenaikannya itu belum dihitung secara pasti, sebab nanti diakhir bulan. Namun, jelasnya ada kenaikan pendapatan. Jika, dibandingkan dengan sebelumnya tersebut,”ungkapnya.

Ketika disinggung, apakah ada warga yang complain terkait ada jukir resmi tidak memberikan karcisnya, tapi malah minta uang. Mantri kesehatan itu, menuturkan tidak ada selama ini. Karena, sejumlah jukir resmi sudah diberikan karcis. Apalagi, saat ini sejumlah jukir dalam pengawasannya.

“Untuk mendukung pengawasan itu, ada pencatatan secara digital melalui aplikasi Aspri. Sehingga, data dilapangan bisa dipantau secara real-time oleh UPTD Parkir. Selain itu ada barcode pengaduan, sosialisasinya ada dispanduk,”imbuhnya.

Terkait PAD parkir tutur Uen. Pihaknya, belum bisa realisasikan target 2025 sebesar Rp 2 milyar lebih. Karena, saat ini juga baru bisa sebesar 68 persen atau Rp 1 milyar 358 juta. Dulu saja, pada tahun 2024 juga hanya bisa terealisasi Rp 1 milyar 878 juta dengan target PAD yang sama. Pada waktu itu, ada alih kelola sejumlah pasar ke UPTD Pasar. Termasuk Dadaha ke Disporabudpar, sehingga otomatis potensi UPTD Parkir berkurang.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!