DPRD Jangan Sibuk Tunjangan, Walikota Tasik Tak Bisa Teruskan Kebijakan KDM Menata Lingkungan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Terkesan hanya dibiarkan saja dengan carut marut lingkungan di Kota Tasikmalaya. Rupanya, membuat Tasik Progresif Society menjadi prihatin. Karena, kalau terus dibiarkan tidak terasa akan menjadi bom waktu bagi sejumlah masyarakat.
“Sangat prihatin, ketika datang musim hujan banjir dimana-mana. Kenapa, Walikota Tasik tidak bisa teruskan kebijakan KDM menata lingkungan?lalu bentuk pengawasan dari DPRD mana?angdew jangan sibuk mengurus naik tunjangan,’heran Ketua Tasik Progresif Society, Dadi Abdigarda. Usai, audensi digedung DPRD Kota Tasik, Selasa (23/9/2025).
Eksponen 96 itu mengaku, pihaknya sangat concern terhadap isi lingkungan. Bahkan, telah melakukan investigasinya selama ini dan hasilnya yang terjadi di Kota Tasikmalaya. Konsekuensi, bentuk tidak profesional Pemkot Tasikmalaya dalam menentukan ruang RT RW.
Karena hal itu sangat berdampak, contohnya dalam KDB dan KDB itu diamanatkan harus bisa sisakan 40 persen dari luas tanah yang akan dibangun. Kenapa?karena untuk menjaga kelestarian alam dan menjaga dampak erosi.
Kemudian, dari hasil temuannya itu banyak sekali perumahan yang memaksakan membangun. Dilahan LSD yang sudah dilindungi, padahal ada aturan khusus bagi perumahan tidak boleh. Kalau, terjadi sudah dibangun maka harus ruslah. Artinya, jika awalnya itu sawah harus pindahkan alih fungsi ke lahan lain.
Namun faktanya tersebut banyak terjadi, pertanyaannya siapa yang salah?apa aturan yang tidak tersosialisasikan ke pengembang atau sengaja dibiarkan. Padahal ada Perwalkot, 1 tahun dibangun perumahan wajib serahkan fasos dan fasum ke pemerintah. Tapi, realitanya hanya sekitar 30 persen saja.
“Kenapa fasos dan fasum dibiarkan begitu saja. Tentu, akan jadi beban ketika sudah diserahkan ke pemerintah. Karena, otomatis untuk ke depannya yang bertanggungjawab dalam pemeliharaannya itu adalah pemerintah dan APBD terbatas,”ujarnya.
“Selain di Kota Tasikmalaya, diitemukan banyaknya bangunan diatas saluran air. Namun ironisnya terus saja dibiarkan, padahal sudah jelas itu pelanggaran dan ada sanksinya. Kami, audensi bukan cuma sekarang ini, tapi akan berlanjut dan minta Walikota dan Sekda harus hadir, jangan prajurit saja. Percuma, jawabannya nanti kami akan segera disampaikan ke pimpinan,’pungkasnya.(AR)