Dugaan Pungli Rp 500 Ribu, Camat Bantarujeg : Buat Ongkos, Makan dan Bensin!Bukan Untuk Pemdes
Majalengka (kilangbara.com)-Ekses adanya berita di kilangbara.com, Rabu 21 Mei 2025. Terkait, dugaan adanya warga yang diminta membayar ke oknum perangkat desa Rp 500 ribu. Ketika, membuat KTP, KK dan Akte Kelahiran. Di Desa Siliwangi, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.
Ternyata, kini dampaknya membuat gaduh, hingga akhirnya Camat Bantarujeg, Agus pun harus angkat bicara. Pria tersebut, menyampaikan, bahwa dirinya
sudah konfirmasi kepada Kepala Desa Siliwangi dan warga. Termasuk, langsung kepada Kepala Dusun dan hasilnya itu bukan untuk Pemdes Siliwangi.
“Uang itu, digunakan untuk keperluan ongkos, makan dan bensin oleh mereka. Jadi, intinya uang tersebut dimakan bersama-sama,”bebernya. Saat, dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/5/2025).
Aktivis Majalengka, Roni Pangabean meminta kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman segera menindak oknum kadus yang meminta uang itu. Padahal, pelayanan pembuatan KK, KTP dan Akte Kelahiran itu gratis.(Sam)

