Warga Minta APH Usut Bantuan DD Rp 500 Juta di Desa Cipaku Diduga Malah Dipakai Judol

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah warga mendatangi Kantor Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025). Kedatanganya itu, guna untuk menyampaikan aspirasinya. Salah satunya itu, terkait bantuan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 500 juta yang belum dialokasikan, disinyalir uangnya tersebut habis dipakai Judi Online (Judol). Sehingga, minta Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa mengusutnya.

“Selain itu, bantuan DD tahun anggaran 2024 diduga dikorupsi. Kami, minta Kades mundur dari jabatannya, karena diduga ada konsiprasi dengan Sekdes. Sehingga, BPD Cipaku segera menindak lanjut tuntuan warga ini,”pinta Asep salah satu warga.

Wakil Ketua BPD Desa Cipaku Arip membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Serta, menjelaskan tuntutannya itu agar BPD segera melaporkan dugaan kasus korupsi DD tahun anggaran 2024 senilai Rp 280 juta diduga tidak dialokasikan.

Kemudian, terkait adanya dugaan bantuan DD tahun anggaran 2025 dengan total 500 juta yang belum dialokasikan, ada dugaan uangnya habis dipakai judol. Lalu, dugaan bantuan DD digunakan kegiatan belajar siswa PKBM sebesar 35 juta untuk 10 orang. Namun, ternyata tidak jelas pengalokasiannya.

Terpisah, Kades Cipaku, Nono ketika di konfirmasi melalui sambungan teleponnya. Ternyata, tidak merespon sama sekali telepon dari kilangbara.com. (Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!