Pemkot Tasik, Siapkan Anggaran Sewa Rumdin Walkot dan Wawalkot Terpilih, Segini Nilainya
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pemkot Tasikmalaya, kini telah siapkan alokasi anggaran. Guna, untuk menyewa rumah dinas bagi Walikota Tasikmalaya (Walkot) terpilih, Viman Alfarizi dan Wakil Walikota (Wawalkot) Tasikmalaya terpilih, Diky Chandra. Penyiapan rumah dinas tersebut, bagian dari hak Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk mendapatkan fasilitas.
Sehingga, Pemkot Tasikmalaya telah mengalokasikan anggaran untuk sewa rumah dinas tersebut. Karena, perlu diketahui Pemkot Tasikmalaya selama ini. Masih, belum memiliki rumah dinas untuk Walikota dan Wakil Walikota. Akhirnya, terpaksa harus menyewa rumah dinas tersebut.
Bayu Adhi dari Bagian Umum Setda Pemkot Tasikmalaya menjelaskan. Bahwa, sewa rumah dinas bagi Walikota itu sekitar Rp 30 juta per bulan. Sedangkan, Wakil Walikota tersebut sekitar Rp 29 juta per bulan. Adapun, terkait besaran nilainya tersebut dari Bagian Pembangunan, ada Perwal dan Kepwal. Sedangkan, nilai untuk rumah dinas itu didalamnya sudah include.

“Sekarang ini, Pemkot Tasikmalaya belum punya rumah dinas untuk Pak Wali dan Pak Wakil. Saat ini, pembangunan rumah dinas Pak Wali juga belum selesai. Sehingga, dianggarkan untuk sewa dua rumah dinas tersebut,”bebernya, Selasa (21/01/2025).
Kata Bayu, berbeda dengan Walikota sebelumnya yang menyewa rumah pribadinya dijadikan rumah dinas. Namun, kali ini Viman Alfarazi dan Diky Chandra akan menyewa rumah warga dijadikan rumah dinas. Rencananya, Walikota terpilih akan menyewa rumah warga disekitar Simpang Lima. Sedangkan, Wakil Walikota terpilih bakal sewa rumah disekitar Jalan Siliwangi.
“Ya, kami sudah mengecek langsung rumah yang disewa Pak Wali dan Pak Wakil tersebut. Memang, kedua rumah yang akan disewa itu sudah layak untuk ditempati,”ungkapnya.(AR)

