Duit Rp 14 Juta Raib Program Stunting Belum Dilaksanakan, Inspektorat : Laporkan ke APH

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut duit stunting Rp 14 juta yang diduga digondol oleh Sekdes Babakan Majeti, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Selasa (23/12/2024). Ternyata, berdampak program itu akhirnya tidak bisa dilaksanakan.

“Program stunting yang tidak dilaksanakan di Desa Babakan Majeti itu. Sudah, masuk dalam agenda kami untuk audit,”ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Kristiawan melalui WhatsApp, Rabu (25/12/2024).

Karena tutur Hendra. Hal tersebut, menyangkut anggaran dari pemerintah melalui anggaran Dana Desa (DD). Apabila sampai akhir tahun 2024 tetap belum dilaksanakan. Maka, laporkan saja kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya seperti itu, apabila masih membandel sudah diberikan kesempatan untuk memulihkan kerugian. Namun masih diabikan saja, maka jalan terakhir itu adalah penegakan hukum,”ancamnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!