Kurang Dari 24 Jam Polisi Ringkus Pembobol Konter HP, Kerugian Sekitar Rp 7 Juta
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Indihiang. Berhasil, meringkus satu orang pembobol konter ponsel MG Cell di Jalan Dr Moch Hatta Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu (19/10/2024).
Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan menjelaskan kejadian itu terjadi, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, Jumat (18/10/2024). Pihaknya, menerima laporan dan melakukan olah TKP juga mengumpulkan barang bukti serta saksi. Hingga, melalui penyelidikan yang intensif tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dapat diamankan.
Terduga pelaku berinisial YR (31) warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, menggasak beberapa buah ponsel, 40 voucher kuota dan uang tunai Rp 500 ribu. Sehingga, total kerugian itu sekitar Rp 7 juta rupiah.
“Kami diback up Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kasus ini, terus akan dikembangkan dan ada kemungkinan pelaku ini melakukan aksi serupa dibeberapa tempat,”ujarnya.
Iwan menuturkan, barang bukti yang diamankan 1 buah sepeda motor, 40 lembar voucher XL dan Axis. Kemudian, satu buah obeng yang digunakan pelaku merusak kunci gembok. Kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus itu.
“Kami, menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya potensi kejahatan. Serta, berhati-hati untuk tingkatkan pengawasan lingkungan. Apabila, mengetahui adanya tindak pidana segera menghubungi pihak kepolisian,”pintanya.(DN)