Hati-Hati ASN di Kota Tasik, Jangan Berpose Jari Termasuk Ikutan Tagline Paslon, Ada Sanksi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Hati-hati saja, buat sejumlah ASN yang ada di Kota Tasikmalaya. Pasalnya, dalam menghadapi hiruk pikuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Kini, dilarang berfoto dengan pose menunjukkan jari dan ikutan tagline paslon. Tentunya, langkah itu diambil untuk mencegah pelanggaran netralitas selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Hari kita sosialisasikan kepada para ASN. Terkait, untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Salah satunya itu, dilarang berpose jari paslon, tidak boleh ikutan tagline paslon dan postingan dimedsos yang berpotensi tidak netral,”ujar Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Ali Feri. Disela-sela, sosialisasi kepada ASN. Di Santika Hotel, Rabu (02/10/2024).

Ali menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut mengundang sejumlah ASN. Terdiri, dari 10 Camat dan 69 Kelurahan. Kenapa yang diundang itu, para Camat dan Lurah?karena, mereka itu sebagai pimpinan diwilayahnya masing-masing. Tentunya, nanti oleh mereka bisa mendistribusikannya kepada para bawahnya.

“Tentunya, sosialisasi ini sebagai langkah untuk preventif saja. Terhadap, sejumlah ASN yang ada di Kota Tasikmalaya. Jika, ada ASN yang tidak netral. Pasti, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga paling berat,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!