KTP Ditahan!Nekad Buang Sampah di TPS Liar Lagi Dibersihkan, Furkon : Biar Ada Efek Jera

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Seorang pria pengendara mobil, terpaksa harus ditahan KTP miliknya oleh Karang Taruna Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Pasalnya, pria tersebut nekad malah membuang sampah di TPS liar. Ketika, TPS liar yang berada di Jalan Jaelani Kota Tasikmalaya itu sedang dibersihkan oleh Karang Taruna Kelurahan Linggajaya, Kamis 18 April 2024.

“Saat kami capek-capek sedang membersihkan sampah di TPS liar ini. Tiba-tiba saja, ada mobil berhenti dan langsung melemparkan 2 kresek. Kami langsung, hentikan mobil tersebut dan menegurnya. Serta, menyuruh ambil lagi sampah yang sudah dibuang itu,”beber salah satu anggota Karang Taruna, Kelurahan Linggajaya RW 13, Furkon, Jumat (19/04/2024).

Pria tersebut, terang Furkon. Lalu, ambil kembali sampah yang sudah dibuang itu. Seraya, menjawab dengan polos buang sampah itu, karena melihat dilokasi banyak sampah. Setelah, dijelaskan bahwa dilokasi itu adalah TPS liar yang sedang dibersihkan. Lelaki itu, tidak tahu dan mengaku bukan orang Kota Tasikmalaya. Sehingga, pihaknya minta untuk perlihatkan KTP miliknya. Setelah, dilihat KTP nya ternyata pria tersebut beralamat di Kabupaten Ciamis.

“Kami tahan KTP miliknya biar ada efek jera dan pria tersebut langsung minta maaf. Setelah itu, dia turun dari kendaraannya. Kemudian, dibawa ke Posko dan kebetulan ada Pak Lurah dan Pak Camat. Setelah, diberi arahan oleh beliau-beliau itu, akhirnya KTP dibalikin lagi lalu disuruh pulang dan berjanji tidak mengulang lagi perbuatannya itu,”imbuhnya.

Selain pria tersebut, lanjut Furkon. Ada lagi kejadian yang membuang sampah di TPS liar di Jalan Jaelani itu. Pelakunya, kali ini dilakukan oleh ibu-ibu yang naik kendaraan roda dua. Kejadiannya, hampir mirip disaat Karang Taruna, Kelurahan Linggajaya sedang membersihkan sampah. Cuma bedannya, kejadiannya itu pada hari ini, Jumat 19 April 2024.

“Ketika, kami sedang bersihkan sampah di TPS liar ini, tiba-tiba datang ibu-ibu buang sampah. Kemudian, kami hampiri dan menyuruh ambil kembali sampah tersebut. Hingga, sampahnya diambil kembali seraya disoraki oleh rekan-rekan Karang Taruna disini,”ungkapnya.

Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Ferry Arif Maulana ST MP menuturkan. Pihaknya, sedang membersihkan sampah yang berada di TPS liar di Jalan Jaelani tersebut. Bekerja sama dengan Karang Taruna, Kelurahan Linggajaya. Langkah itu, bisa meminimalisir tumpukan sampah di TPS liar. Sampah itu, diangkut oleh armada ke TPS legal di Pasar Cikurubuk dan nanti sekalian dibawa ke TPA Ciangir.

“Bersihkan sampah yang berada di TPS liar itu sejak kemarin. Mulai, dari pagi hari hingga sampai pukul 15.00 WIB. Jangan, buang sampah di TPS liar. Sudah selayaknya warga bisa sadar untuk menjaga lingkungannya. Apalagi, kemarin kita sudah mendapatkan sertifikat Adipura. Tentunya, itu merupakan hasil kerja keras kita semuanya,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!