Rungkad!Hasil Penjualan Tanah Bengkok di Desa Jatimulya, Diduga Masuk Saku Kades!
Majalengka (kilangbara.com)-Kabar tidak sedap saat ini tengah menyelimuti. Kepala Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Pasalnya, diduga telah menggelapkan tanah bengkok milik aset desa selama 4 tahun.
Isu diluar, bahwa tanah bengkok milik aset desa tersebut. Disinyalir, setiap tahun penjualanya tidak dilelangkan kepada masyarakat. Tapi, tanah bengkok itu malah langsung dijual tahunan tanpa pelelangan.
“Hasil penjualan tanah bengkok itu. Seharusnya masuk ke kas desa, tapi ini diduga masuk saku Kades untuk kepentingan pribadi, rungkad!,”kesal beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (08/01/2024).
Menurutnya, ditaksir uang hasil penjualan tanah bengkok itu berkisar Rp 80 juta selama satu tahun. Ironisnya, Kades menjual tanah bengkok tahunan itu tidak ke warga sendiri, melainkan ke warga luar Desa Jatimulya.
Terpisah, ketika kilangbara.com mencoba konfirmasi kepada Kades Jatimulya. Ternyata sedang tidak ada dikantornya, padahal sudah berkali-kali mendatanginya.(Sam)

