Lagi Asyik Dikamar Penginapan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri. Lagi asyik, disalah satu kamar penginapan di Jalan BKR Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Berhasil, diamankan oleh petugas Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (18/03/2023) malam.

Saat diamankan polisi, ketiga pasangan muda mudi itu menginap didalam satu kamar. Saat diperiksa petugas, tiga pasangan tersebut. Ternyata, tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya, sebagai pasangan suami istri. Sehingga, akhirnya langsung diamankan.

“Kami melaksanakan operasi pekat 2023 jelang bulan suci ramadhan,”ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan.

Wawan mengatakan, tujuan operasi itu untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, menjelang bulan ramadhan seperti perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras dan lainnya.

“Kita, telah melakukan patroli didaerah rawan tindak kejahatan. Serta juga melakukan razia dipenginapan yang berada di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya,”terangnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!