Adanya Spanduk Penolakan Booth PKL di Hazet, Tidak Tahu Perencanaan Awal

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Adanya sejumlah spanduk yang menolak kehadiran booth bagi para PKL. Di Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet) Kota Tasikmalaya, Minggu (06/11/2022). Kini, mendapat tanggapan langsung dari Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Mamat.

Politisi PAN tersebut mengatakan, adanya sejumlah spanduk penolakan booth di Hazet itu. Karena, tidak tahu dengan perencanaan awal. Sebab sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Indag. Telah sepakat dengan PKL, bila setelah rampung pembangunan pedestrian Hazet itu.

PKL tetap dapat berjualan ditrotoar, namun berlaku bagi PKL yang sudah lama berjualannya dikawasan itu. Adapun lokasi jualannya tersebut, dipusatkan disebelah kanan dari arah utara. Karena, arah sebelah kiri trotoar disterilkan dari sejumlah PKL.

Bahkan, guna untuk menata PKL berjualannya itu, supaya rapih dan bersih dan lainnya. Pemkot Tasikmalaya melalui CSR BJB akan memberikan booth untuk berjualan para PKL tersebut. Sehingga, dilakukan pendataan PKL oleh Dinas Indag. Akhirnya, pasca pendataan itu jumlahnya tersebut fix sebanyak 48 PKL.

“Ya, sebelumnya itu sudah ada kesepakatan. Jadi, sekarang ini Pemkot Tasikmalaya harus membuktikan booth tersebut. Tapi bila booth itu setelah digunakan kurang baik, tentunya baru dievaluasi,”sarannya, Minggu (06/11/2022).

Pria yang akrab disapa A Mamat itu, sangat menyanyangkan dengan adanya sejumlah spanduk, penolakan booth bagi PKL yang ada Hazet tersebut. Karena, tidak tahu dengan adanya perencaan awalnya. Sebab, belum apa-apa saja sudah ada penolakan. Seharusnya berjalan dulu, kalau hasilnya tidak memuaskan, nantinya bisa dievaluasi.

Sebelumnya, Jumat (04/11/2022) ada sebanyak 13 booth yang sudah terpasang di Hazet itu. Namun mendadak, besoknya malah raib hingga dipertanyakan oleh sejumlah PKL tersebut. Hingga, kini hanya tinggal 1 booth lagi yang tersisa itu. Kemudian, Minggu pagi 06 November 2022. Tiba-tiba saja, muncul sejumlah spanduk penolakan terhadap booth bagi PKL dikawasan Hazet.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!