Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri di Kota Tasik Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dian Agustina (36) warga Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, uang sebesar Rp 300 juta yang baru saja. Diambil, dari BRI Cabang Tasikmalaya dan disimpan dibawah jok mobilnya. Ternyata, raib digasak maling, saat mobil miliknya. Pajero Sport Putih, diparkir didepan Toko Buku Sukses Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya, Selasa (28/06/2022) sore.

“Saat saya lagi di Apotek, ada ojek online dan petugas parkir. Memberitahu, ada yang memecahkan kaca mobil, kemudian saya cek, ternyata benar kaca bagian samping kanan sudah pecah,”ujar Dian.

Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Wawan Setiawan, S.H. membenarkan kejadian itu dan langsung datang ke lokasi. Dengan, Tim Inafis Sat Reskrim  Polres Tasikmalaya melakukan Olah Tempat Kejadia Perkara (TKP).

“Ya telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat). Dengan modus pecah kaca, kerugian sekitar Rp 300 juta rupiah. Kami bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan masih melakukan penyelidikan kasus ini,”ungkapnya.

Kapolsek menuturkan,pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan beberapa keterangan dari para saksi yang ada sekitar TKP. Ada beberapa saksi yang dimintai keterangannya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!