Orang Tuanya Punya Hutang Rp 82 Juta, Ditagih Tak Ada Dirumah, Anaknya Malah Culik
Kab.Tasik (kilangbara.com)-ER salah satu warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Berhasil diamankan Polres Tasikmalaya, karena melakukan tindakan pidana penculikan. Terhadap, korbannya yakni GP (17) warga Kampung Nyalindung, Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Penculikan itu, sebagai jaminan hutang orang tuanya sebesar Rp 82 juta.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP, Rimsyahtono mengatakan. Tindakan pidana penculikan tersebut, terjadi pada Selasa 24 Mei 2022 lalu. Dirumah korban di Kecamatan Singaparna sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku berencana menagih hutang, tetapi orang tua korban tidak ada, hanya ada anaknya. Pelaku, mengancam korbannya dengan memberikan pilihan. Agar korban mau ikut pelaku, sambil memperhatikan peluru dan borgol yang sudah disiapkan ER.
“Supaya, korban ikut dengan pelaku dan dijadikan jaminan dan ditebus oleh orang tua korban. Penculikan itu lebih dari 24 jam,”ujarnya, kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (07/06/2022).
Kapolres menuturkan, motif pelaku menculik korbannya itu. Karena, memiliki perselisihan hutang piutang dengan ayah korban sebesar Rp 82 juta. Tujuan menculik korban itu, agar ayah korban bisa menemui pelaku dan membayar utangnya kepada pelaku.
Pelaku berhasil diamankan pada, 4 Juni 2022 dirumahnya di Kecamatan Tawang. Pada saat itu, pelaku tengah mengkonsumi narkoba dan membawa senjata tajam. Pihaknya juga, menggeledah rumah untuk mencari barang bukti, lalu ditemukan 19 senjata tajam berbagai ukuran, 1 buah double steak, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol dan 1 buah kapak.
“Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan,”terangnya.
Saat ini, kata Kapolres korban tengah mendapatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Guna untuk menyembuhkan teraumanya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP, Rimsyahtono didampingi oleh Kabag OPS Kompol Indra dan jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya. Menjelaskan proses penangkapan pelaku penculikan di Polres Tasikmalaya, Selasa (07/06/2022).(Iwa)

