3 Kelompok Curanmor Diringkus, Motor Curian Akan Dikembalikan Pada Pemiliknya

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 3
kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berhasil, diringkus melalui operasi Libas Polres Tasikmalaya, sejak 26 Mei-4 Juni 2022. Dari hasil operasi tersebut, diamankan 12 kendaraan roda dua jenis matic dan bebek seperti Honda Beat, Satria FU dan Honda Supra.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan. Pihaknya, berhasil menangkap kelompok curanmor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dari dua Laporan Polisi (LP) sejumlah delapan orang. Dengan 12 barang bukti roda dua sepeda motor curian.

3 kelompok curanmor tersebut, untuk kelompok I. Ada kawanan pelaku dari wilayah Kecamatan Cikatomas. Lalu, kelompok II dari Kecamatan Karangnunggal dan kelompok III di Kecamatan Cipatujah, Mangunreja dan Singaparna bergabung.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan kunci palsu. Dengan merusak dan membongkar kunci dan stang motor dengan dibuka paksa. Hanya, kurang dari satu menit pelaku sudah berhasil memetik satu unit sepeda motor. Adapun motor curiannya itu, ada yang diparkirkan dirumah, di parkiran umum dan lainnya.

“Dari delapan pelaku, ada beberapa orang residivis dalam kasus yang sama curanmor. Untuk jumlah kendaraan yang diamankan diperkirakan akan bertambah lagi, ketika nanti dilakukan pengembangan,”bebernya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo SIK MH menambahkan. Hasil curian sepeda motor itu, dijual oleh para pelaku ke wilayah Tasikmalaya Kota, Tasikmalaya Selatan dan Garut. Sedangkan, untuk satu unitnya itu dijual oleh pelaku Rp 2-4 juta kepada penadah.

“Setelah, berhasil diamankan barang bukti sepeda motor curian ini. Serta, setelah selesai pengurusan administrasinya. Akan, dikembalikan ke pemiliknya, bahkan akan kita antarkan,”janjinya.

Para pelaku, lanjut Dian diancam dengan pasal 363 KUHPidana. Tentang, pencurian kendaraan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!