150 Liter Tuak di Jalan Bantar Diamankan Polisi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sekitar 150 liter minuman keras (miras) jenis tuak. Berhasil diamankan, Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Di Jalan Bantar Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat (18/03/2022) malam.

“Kami juga mengamankan pemilik miras jenis tuak itu, DS. Guna untuk dilakukan pemeriksaan,”ujar Katim 1 Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal, S.I.P.

Ipan menjelaskan, Polres Tasikmalaya Kota. Gencarkan kembali Operasi Pekat menjelang Bulan Suci Ramadhan. Guna menjamin kondusifitas Kamtibmas. Operasi itu, bertujuan menjaga kondusifitas dengan sasaran penyakit masyarakat dan berandalan bermotor serta premanisme.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!