Dirayu Akan Dinikahi, Pria Ini Setubuhi Pacarnya, Setelah Hamil Malah Kabur
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Diiming-iming akan menikahi pacarnya, seoramg pria di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Ilham (19) tega setubuhi gadis pujaanya M (18) warga Sukahaji. Hingga, akhirnya korban hamil lima bulan, usai disetubuhi pelaku berulang kali. Pelaku, kini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH. Mengatakan pelaku berulang kali setubuhi korban. Pelaku, pacaran dengan korban selama tiga tahun. Modus pelaku bujuk rayu korban, agar mau berhubungan badan. Bahkan, jika hamil akan segera dinikahinya.
Namun, tragisnya setelah hamil lima bulan. Justru tidak dinikahi, malah pelaku kabur. Kini, proses hukum terhadap pelaku sudah dilaksanakan. Serta, sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Ironisnya lagi, keluarga pelaku sempat mau menikahkan pelaku dengan korban, asal usai akad langsung cerai,”bebernya.
Sementara itu, pelaku Ilham (19) mengaku berpacaran, dengan korban sudah tiga tahun. Saat melakukan persetubuhan dilakukan dirumah dan kosan temannya, ada diwilayah kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
“Iya Pak dibujuk rayu dulu, nanti di nikahi, tetapi karena hamil saya pergi, tidak tanggungjawab. Kebetulan orang tua saya sudah cerai. Saya sih keluarga mah, boleh dinikahi. Tapi, harus cerai langsung sehari, setelah menikah,”terangnya.(Iwa)

