Diduga Tak Transparan, Bankeu Rp 200 Juta di Desa Cisempur, APH Harus Usut
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemkab Tasikmalaya tahun anggaran 2021. Bagi, Desa Cisempur dengan nilai Rp 200 juta, disinyalir tidak transparan dalam mengelola anggaran pengelolaannya. Sehingga, tak ayal menimbulkan resistensi dari masyarakat.
Menurut salah satu warga Desa Cisempur yang enggan disebut identitasnya, menuturkan dirinya merasa heran. Dana tersebut, salah satunya digunakan untuk renovasi lantai dan cat Gedung Olah Raga (GOR) saja. Dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 100 juta.
“Masa cuma renovasi dan cat saja, sampai menguras dana Rp 100 juta. Apalagi, GOR tersebut masih sangat layak,”kesalnya, Sabtu (09/10/2021).
Sumber, mengatakan selebihnya sisanya dana tersebut. Dialokasikan untuk pembangun PAUD sebesar Rp.40 juta. Meski, pembangunannya tidak seberapa hanya atap dan pasang keramik, ditambah lagi pembangunan lapang bola. Dengan menghabiskan dana Rp 40 juta dan sisa Rp 20 juta untuk sarana prasarana desa.
“Kami selaku perwakilan masyarakat Desa Cisempur. Meminta, kepada pihak Aparar Penegak Hukum (APH). Agar, segera mengusut tuntas dana bantuan tersebut,”pintanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi via telepon cellularnya, Kades Cisempur Didi menyebutkan, Dana Bankeu sebesar Rp 200 juta itu. Sudah dialokasikan, diantaranya untuk renovasi GOR sebesar Rp 100 juta. Kemudian, lapang bola Rp 40 juta, Madrasah Rp 40 juta dan sarana prasarana Kantor Desa 20 juta. Sehingga, nilai total semuanya itu, Rp 200 juta.(DN)

