Ketua DPRD Pangandaran : Penyusunan KUA & PPAS, Harus Sinergi Dengan Permendagri Juga Pemprov Jabar

Pangandaran (kilangbara.com)-Pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021. Digelar di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (14/09/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menuturkan, penyusunan KUA dan PPAS tersebut tentu harus bersinergi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Pemerintahan Daerah Provinsi Jabar. Artinya beberapa parameter yang sudah direncanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, tidak keluar dari beberapa poin-poin yang sudah ditetapkan oleh Pemerintahan Pusat dan Provinsi.

Disaat masa pandemi Covid-19 hingga saat sekarang belum diketahui, kapan berakhirnya. Tentunya, sangat berpengaruh kepada setiap kebijakan program pemerintah. Karena, sangat berdampak kepada kebijakan anggaran yang sudah direncanakan dan ditetapkan. Sehingga adanya perubahan atau sering disebut refocusing anggaran.

“Perihal tersebut tentu sangat berdampak besar. Terutama soal dana transfer dari pusat dan provinsi, artinya Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran harus cerdik. Dalam mengelola anggaran guna efisiensi,”ujarnya.

Saat ini, lanjut Asep dengan dibukanya obyek Wisata Pantai Pangandaran. Diharapkan tidak hanya oleh pelaku usaha perhotelan, restoran dan pelaku usaha jasa lainnya. Tapi, disisi lainnya juga menjadi prioritas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dioptimalisasi untuk kebutuhan bagi pembangunan Pangandaran.

“Sedangkan untuk restribusi dan pajak kendaraan bermotor (PKB) dirasakan belum maksimal dari target. Namun demikian, Pemkab harus terus berusaha semakmimal mungkin,”pungkasnya.(Age).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!