Videonya Viral, Pemilik Cafe Marahi Petugas, Kini Terancam Kurungan 4 Bulan

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Pasca videonya viral dimedsos, Naja Fitri (NF) pemilik cafe yang marahi petugas Satgas Covid-19 yang sedang melaksanakan operasi PPKM Darurat, Rabu (07/07/2021). Kini, terancam empat bulan kurungan penjara.

Pasalnya, wanita pemilik cafe di Cipasung Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya itu, telah melawan petugas. Sehingga, akhirnya menjalani pemeriksaan. Di Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (14/7/2021). NF, diperiksa setelah dianggap memarahi petugas yang sedang melaksanakan operasi PPKM) Darurat. Saat itu, NF tidak terima tempat usahanya ditutup. Padahal, usahanya itu sudah melebihi jam operasional pukul 20.00 WIB.

“Ya, NF datang didampingi oleh sejumlah temannya untuk menjalani pemeriksaan.Dia, terancam pasal 216 melawan petugas dan ancamannya itu 4 bulan penjara,”ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo.

Hario, menjelaskan NF itu waktu didatangi petugas. Selain gebrak meja juga membentak petugas, sambil mengajak berdiri diluar cafe. Bahkan, dengan emosi menolak cafe miliknya ditutup. Dihadapan, petugas Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tasikmalaya. Padahal, awalnya petugas tersebut hanya menghimbau saja, tapi justru mendapat perlawanan.

Sementara itu, NF menolak tuduhan melawan petugas, melainkan hanya mengkritisi kebijakan PPKM Darurat. Karena, telah membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Pasalnya, aturan tersebut dianggap telah merugikannya, sebab waktunya sangat singkat.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!