Ngaku, Terinspirasi Sinetron, Duet Wanita Pencopet, Gasak Sejumlah HP

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polsek Cihideung, akhirnya berhasil meringkus
aksi duet maut wanita pencopet, DSL (44) warga Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dan MK (40) warga Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, dirumahnya masing-masing, Selasa (29/06/2021) dinihari. Kedua pelaku, selama ini selalu beroperasi di Pasar Mingguan Kojengkang Dadaha. Bahkan, tak tanggung-tanggung, mereka berhasil mengasak sebanyak 14 Handphone (HP).

Kapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Zenal Muttaqin melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, menuturkan penangkapan keduanya itu, berasal dari laporan korban, Wina Mardiana (27) dan
Siti Nurhasanah (36). Kedua korban tersebut mengaku telah kehilangan HP miliknya, ketika sedang berada di Pasar Kojengkang, samping Gedung GGM Komplek Dadaha Kota Tasikmalaya, Minggu lalu.

“Dalam aksi pencopetan itu, antara MK dan DS berbagi peran. MK menentukan korban secara acak dan setelah korban ditentukan. Lalu, DS menghampiri calon korban, dengan berdiri tepat disamping korban. Kemudian, DS berpura-pura akan membeli pakaian, sambil memilih dan melihat pakaian satu persatu,”ujarnya.

Setelah itu, kata Ruhana, MK menghampiri calon korban dari arah belakang, dan langsung membuka sleting tas slendang milik korban. Selanjutnya, mengambil handphone yang ada didalamnya. Terus, memasukan ke tas slendang milik MK. Kemudian, MK mencolek DS sambil memberitahu, bahwa aksinya telah berhasil. Sehingga, langsung pergi menuju tempat yang sepi. Tidak lama kemudian, disusul oleh DS.

Berdasarkan, hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka itu. Mereka, bisa saling kenal, awalnya dalam hal jual beli pakaian sejak tahun 2019. Sedangkan, keduanya melakukan perbuatan pencurian tersebut sejak Januari 2021. Adapun, ide pencurian dengan berbagi peran tersebut dari DS yang mengaku terinspirasi dari sinetron “Awas Ada Copet”. Penentuan peran tersebut, dilakukan setelah para tersangka bertemu di Pasar Kojengkang Dadaha. Sambil berjalan mencari korban, terutama korban perempuan. Terkait, maksud dan tujuan melakukan pencurian tersebut. Agar, mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Barang bukti tersebut, diantaranya :
1).  1 (satu) unit handphone Merk Oppo A31 warna putih fantasi No. Imei : 868488043008539/868488043008521 ( milik korban WINA MARDIANA )
2). 1 ( satu ) unit handphone Merk Samsung warna biru muda No. Imei : 35368211008281/353583110088289
3). 1 ( satu ) unit handphone Merk Vivo warna Rose Gold
4). 1 ( satu ) unit handphone Merk Real Mi warna biru
5). 1 ( satu ) unit handphone Merk Oppo warna merah Imei : 862113041662998/862113041662980
6). 1 ( satu ) unit handphone Merk Oppo warna merah Imei : 862326047815660/862326047815662
7). 1 ( satu ) unit handphone Merk Oppo warna hitam
8). 1 ( satu ) unit handphone Merk Luna warna hitam
9). 1 ( satu ) unit handphone Merk Real mi warna hitam
10). 1 ( satu ) unit handphone Merk Ever Cross warna abu
11). 1 ( satu ) unit handphone Merk Xiaomi warna Rose Gold
12). 1 ( satu ) unit handphone Merk Samsung warna merah
13). 1 ( satu ) unit handphone Merk samsung warna gold
14). 1 ( satu ) unit handphone Merk  xiaomi warna putih tanpa bathre.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!