Partisipasi Semua Komponen, Bisa Menentukan Majalengka, Raih KKS 2021
Majalengka (kilangbara.com)-Partisipasi semua komponen, tentunya bisa menentukan Majalengka. Dapat, meraih penghargaan Swasti Saba dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI melalui program Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2021.
Penghargaan tersebut, apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil membebaskan, sedikitnya 60 persen Desa/Kelurahan dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau telah dinyatakan ODF (Open Defecation Free). Saat ini, ada sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jabar, dinyatakan lolos mengikuti program itu.
“Pemkab Majalengka tahun 2021 ikut serta. Dalam program tersebut, bahkan telah membentuk Tim Pembina Kabupaten Sehat. Serta Forum Kabupaten Sehat berdasarkan keputusan Bupati Nomor 400/Kep.770-Kesra/2020,”ujar Sekda Kabupaten Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM. Setelah melakukan ekspose KKS 2021, Selasa (25/06/2021) di Bandung.
Menurut Sekda, sampai April 2021, ada sebanyak 207 Desa yang tersebar di 26 Kecamatan serta 32 Puskesmas. Telah melaksanakan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF). Proses ODF itu, sebagai syarat verifikasi yang telah mencapai lebih dari 60 persen, dari Desa yang tersebar di Kabupaten Majalengka.
Terdapat tujuh tatanan KKS, diantaranya kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat. Kawasan pariwisata sehat, kawasan pangan dan gizi. Kehidupan masyarakat sehat mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat.
“Saat ini, di Majalengka bebas buang air besar sembarangan, telah mencapai 60,34 persen di 207 Desa. Mudah-mudahan saja dalam program KKS 2021 itu, Majalengka bisa meraih penghargaan,”harapnya.(Sam)

