Libatkan Universitas Sangga Buana, DPRD Pangandaran, Seminarkan 4 Buah Raperda
Pangandaran (kilangbara.com)-DPRD Kabupaten Pangandaran, melalui Bapemperda melaksanakan seminar Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M memimpin langsung kegiatan tersebut. Didampingi oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran, Encep Najmudin, S.H. Hadir juga para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Dinas, Camat se-Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengucapkan terimakasih kepada LPPM Sangga Buana dan para peserta Rapat yang telah hadir mengikuti kegiatan ini.
“Terimakasih kepada semua para peserta rapat. Serta juga kepada LPPM sangga buana yang telah menyempatkan waktunya hadir, pada acara ini,”ujarnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa naskah akademik itu, merupakan bahan yang sangat dibutuhkan. Dalam penyusunan Raperda guna melahirkan suatu produk hukum/undang-undang yang berkualitas.
Dalam perancangan pembuatan peraturan itu, tidak hanya secara akademik saja. Tetapi harus terjun langsung ke lapangan. Supaya produk hukum yang dilahirkan itu, benar-benar bisa menjadi acuan. Dalam memecahkan masalah yang terjadi dimasyarakat.
Setidaknya, ada 4 Raperda Inisiatif yang sedang dibahas, ke empat raperda tersebut. Diajukan dan dibahas oleh masing masing Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Pangandaran antara lain : Raperda Pelayanan Publik dibahas Komisi I, Raperda Cadangan Pangan Daerah dibahas oleh Komisi II, Raperda Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus dibahas oleh Komisi III dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dibahas oleh Komisi IV.

Sementara itu, LPPM Universitas Sangga Buana juga menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pangandaran. Telah mempercayai Universitas Sangga Buana sebagai tim akademik dalam membahas Raperda. Dalam kesempatan ini dari Universitas Sangga Buana juga menyiapkan, ada empat narasumber yang telah disiapkan dan akan memberikan materi terkait Raperda yang sedang dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran, Encep Najmudin, S.H menambahkan, Raperda itu sengaja dibuat agar nantinya, bisa menjawab dan menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah.(Age)

