Plt Walikota Tasik : Besok Akan Dikukuhkan, Terlepas Ada Izin, Atau Tidak Mendagri
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Rencananya besok, Jumat (26/02/2021) Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf. Janjikan akan segera mengukuhkan para penguna anggaran disejumlah SKPD. Terlepas, ada izin ataupun tidak dari Mendagri. Karena, kalau penguna anggaran belum dikukuhkan, dampaknya anggaran tidak bisa berjalan.
“Apalagi, sudah 1 bulan ini APBD di Kota Tasikmalaya jadi stagnan. Padahal Berdasarkan amanat Perda SOTK, bahwa seminggu dalam bulan Januari semua kegiatan harus selesai,”ujarnya. Saat Musrenbang Sektoral Disdik, Kamis (25/02/2021).
Pria yang akrab disapa HMY itu, menuturkan pihaknya sudah konsultasi dengan BPK. Serta mempersilahkannya untuk melakukan pengukuhan tersebut. Jadi, terlepas ada izin ataupun tidak dari Mendagri. Besok akan segera mengukuhkan sejumlah penguna anggaran tersebut.
“Mungkin, kalau kegiatan yang kecil-kecil itu bisa ditanggulani. Namun, kalau kegiatannya program, berupa pengadaan barang dan jasa bagaimana?sehingga pengukuhan itu sangat urgen,”bebernya.
Dampak, belum dikukuhkannya sejumlah penguna anggaran selama ini, lanjut Yusuf. Bukan hanya kepada gaji dan TPP sejumlah PNS saja, namun juga kepada para anggota DPRD. Mereka juga belum cair tunjangan komunikasinya, transfortasinya dan lainnya.
“Saat ini TPP untuk sejumlah PNS belum cair. Sehingga diharapkan setelah besok penguna anggaran dikukuhkan. TPP bagi pegawai disejumlah SKPD, bisa segera turun,”pintanya.
Yusuf juga mengaku, kini dirinya sudah mendapatkan SK dari Kemendagri sebagai Plt Walikota Tasikmalaya, pada 1 Februari 2021.(AR)