Walikota Banjar : Jika Sekolah Penuhi Syarat, Diizinkan KBM Tatap Muka
Banjar (kilangbara.com)-Walikota Banjar, Dr Hj Ade menyebutkan jika sekolah telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan.Maka sekolah tersebut diizinkan untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
“Sekolah harus siapkan sarana untuk penerapan protokol kesehatan bagi guru dan murid.Diantaranya, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan hand sanitizer,”ujarnya, saat hadir dalam kegiatan kesiapan (KBM) di Aula Setda Banjar, Selasa (18/08/2020).
Wakil Walikota Banjar, H Nana Suryana menambahkan pandemi Covid-19.Terindikasi bidang kesehatan dan pendidikan saling melemahkan.Padahal, keduanya itu harus saling menguatkan dan semuanya berjalan seiring dan sejalan.
“Kepolisian, TNI dan Satpol PP saat ini, sudah siap melakukan pengawasan dan pengawalan KBM tatap muka di sekolah.Baik, sebelum belajar maupun setelah belajar di sekolah nanti,”bebernya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Amir Komara, menyatakan, kesiapan sarana prasarana sekolah untuk KBM tatap, sudah mencapai 90 persenan sekarang ini.Teknisnya nanti, KBM itu dibagi sesuai shif.Dengan menyesuaikan ketersediaan ruangan kelas dan jumlah siswa disekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banjar, Ahmad Yani, M.Pd mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas sebutan guru makan gaji buta selama pandemi. Padahal, tentunya tidaklah seperti itu.Walaupun pandemi, KBM tetap berjalan.Diantaranya melalui moda daring dan luring.
Berdasarkan SKB 4 Menteri, zona kuning dan hijau dibolehkan KBM tatap muka.Dengan syarat ada persetujuan orang tua siswa.Kesempatan itu, diharapkan kepada komite sekolah, orang tua siswa dan sekolah bersinergi.Jangan sampai saling menyalahkan.Ketika dimulainya KBM tatap muka dan segala dampaknya.(Wan)

