PSBB Diperpanjang Kembali, Nanti Tidak Pakai Masker, Bakal Ada Sanksi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman menyebutkan setelah PSBB jilid ketiga telah berakhir hari ini, Jumat (12/06/2020).Kini PSBB tersebut, kembali diperpanjang dengan PSBB jilid ke empat, 12-26 Juni 2020.

“Itu arahan dari Pak Ridwan Kamil, tapi PSBB ini lebih proporsional.Adapun
terkait aturannya sedang diolah oleh tim.Termasuk salah satunya itu, sanksi yang tidak pakai masker,”ujarnya usai video conference dengan Gubernur Jabar,Ridwan Kamil di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (12/06/2020).

Kata Budi, PSBB proporsional itu lebih ke cara pendekatan.Intinya akan lebih fokus kepada wilayah, misalnya di Kelurahan yang masih merah atau biru.Nantinya titiknya di RW dimana dalam pembatasan dan pengaturan itu.Terkait sejumlah kegiatan-kegiatannya, contohnya keagamaan dan lainnya.Bahkan Dinkes juga bakal monitor, bila ditemukan ada yang positif akan segera dikarantina.

Adapun untuk sekolah sampai sekarang ini, belum bisa dibuka.Sedangkan untuk pesantren, tidak ada dulu gelombang pertama.Kalau pun ada, lebih diprioritaskan dari warga lokal dulu, karena kalau dari luar resikonya itu, sangat tinggi.

“PSBB proporsional itu tidak ada lagi penyekatan disejumlah jalan.Termasuk yang berada diposko perbatasan kota.Tapi masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan.Bahkan bila tidak memakai masker, bakal ada sanksinya,”bebernya.

Ketika disinggung terkait tempat hiburan (bioskop atau karaoke), Budi menjelaskan belum diberikan pelaksanakan seperti biasanya.Karena acara pernikahan saja juga masih dibatasi.Semua itu, guna untuk pencegahan wabah Covid-19.Apalagi
selama 14 hari (PSBB jilid ketiga) tidak ada ditemukan kasus positif lagi.

“Alhamdulillah, saat ini Kota Tasikmalaya masih bertahan di zona biru dengan angka sudah 7, asalnya diangka 6.Sehingga tentunya kita harus bisa menjaganya,”pintanya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!