Hasil Rapid Test Ulang, 7 Warga ODP Asal Sukabumi, Kini Dinyatakan Negatif
Kab.Sukabumi-(kilangbara.com)-Setelah
dilakukan lanjutan tracing pemeriksaan rapid test ulang, 7 hari pasca rapid test pertama, ODP asal Desa Tanjung Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.Kini dinyatakan negatif setelah lolos dari penjaringan dari Kulonprogo Yogyakarta.
7 orang tersebut berdomisili di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon berjumlah, 4 orang.Adapun 1 orang berdomisili di Galumpit Waluran dan 2 orang berdomisili Ciwaru Ciemas.
Mereka merupakan pekerja bangunan di proyek Angkasa Pura di Rumah Dinas Angkasapura Bandara Internasional Kulonprogo, 7 orang tersebut sudah bekerja selama 2 bulan.Dari ke 4 pasien itu, hasil pemeriksaan di Yogyakarta negatif.
Namun menurut hasil tracking Anamnesis Puskesmas Jampangkulon, dr Givan dari 4 orang pekerja itu, mereka satu travel dengan 2 orang lainya yang ternyata rapid test positif.Sehingga sudah disarankan untuk swab disana.Namun berhasil lolos ke Jampangkulon.2 orang tersebut berdomisili di daerah Ciwaru Ciemas.

“Jadi hari ini pemeriksaan test ulang, 7 hari pasca rapid test pertama yang ke 4 warga Desa Tanjung Kecamatan Jampangkulon.Telah kami periksa OTG yang saat ini sudah dalam pengawasan tim,”bebernya.
Kepala Desa Tanjung Kecamatan Jampangkulon, Dasep Taupiqul.H, S.IP mengatakan, ke 4 orang itu sudah di panggil ke Balai Desa Tanjung dan sudah dilakukan rapid test dan sekarang rapid test ulang oleh dr Givan dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Jampangkulon.
“Alhamdulillah hasilnya negatif, walau kepulangannya satu travel dengan kedua orang yang positif dari Ciwaru Ciemas.Kita panggil untuk rapid test setiap seminggu sekali dan tetap di pantau langsung oleh dr Givan,”paparnya.(Saevah)

