DPRD, Dorong Pemkot Tasik Alokasikan Anggaran 50 Persen, Tangani Covid-19

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya dorong Pemkot Tasikmalaya alokasikan anggaran sebesar 50 persen.Guna untuk menangani Covid-19.

“Ya DPRD hanya bisa mendorong pengalokasian 50 persen itu.Serta bisa bisa menyelesaikan persoalan ini semaksimal mungkin,”harap Ketua Komisi IV dari Fraksi Gerindra, Andi Warsandi, usau rapat bersama Pemkot Tasikmalaya di ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (22/04/2020).

Dalam rapat itu, kata Andi membahas tentang pergeseran anggaran dan sedang dilakukan inventarisasi, repocusing anggarannya yang kaitannya dengan wabah Covid-19.

“Sudah ada keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang mengamanatkan sekurang kurangnya 50 persen anggaran digeser untuk penanganan Covid-19,”terangnya.

Eksekutif lanjut Andi, menyampaikan prakiraan proyeksi untuk dilakukakn relokasi refokusing yang di komunikasikan dengan DPRD Kota Tasikmalaya.Meskipun ada aturan yang mengatakan bahwa ini tidak harus di bahas dengan DPRD.

Dari perkumpulan 50 persen, supaya bisa strike berdampak langsung terhadap pengurangan beban.Sehingga diharapkan anggaran efektif, efisien dan hasilnya produktif dan diproyeksikan pengamanan jejaring sosial.

Adapun untuk kegiatan lain yang terdampak dari wabah ini, secepatnya eksekutif akan menyampaikan finalisasi.Karena itu harus dilaporkan terkait pergeseran anggaran yang 50 persen.Karena, DPRD pun ingin mendapat gambaran Kota Tasikmalaya sedang melakukan perjuangan penanganan Covid 19.

“Kedepannya harus memikirkan pemulihan ekonomi.Tentunya ini menjadi kewajiban kolektif bersama dan mudah mudahan selesai ini dan cepet sembuh.Kedepannya akan ada recovery ekonomi, supaya kembali ke semula, tetapi memerlukan perjuangan keras,”imbuhnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!