Kalau Ada Warga, Meninggal Kelaparan, Bupati Ciamis : Camat Akan Dicopot
Ciamis (kilangbara.com)-Bupati Ciamis, Herdiat telah memperingatkan kepada sejumlah Camat.Kalau ada warga yang meninggal, karena kelaparan.Maka konsekuensinya Camat tersebut akan segera dicopot jabatannya.
Selain itu, Herdiat juga menghimbau kepada Camat dan Kepala Desa.Agar betul-betul mengawasi dan mengendalikan para pemudik yang pulang dari kota ke desa.Karena, masih banyak masyarakat Ciamis yang bekerja merantau.Tentunya garus dibendung dengan menghimbau secara bersama-sama.
“Supaya para pemudik agar menunda dulu untuk pulang ke kampung halaman,”pintanya saat rakor dengan Camat se-Kabupaten Ciamis dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI).Secara virtual melalui video conference, Senin (04/05/2020).
Sedangkan terkait aturan mengenai PSBB, lanjut Herdiat.Pihaknya akan tuangkan dalam Peraturan Bupati.Agar kebijakan terkait pelaksanaan PSBB dan pembatasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut sampai ke tingkat bawah.Nanti akan konsentrasi terhadap pengawasan dan pemantauan pemudik.
“PSBB tingkat Provinsi sudah disetujui dan dikeluarkan keputusan Menteri Kesehatan.Mulai 6-19 Mei 2020 PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilakukan bersamaan.Sesuai surat keputusan 01.07/Menkes/289/2020.Di Ciamis 1 bulan kebelakang sudah dilakukan pembatasan kegiatan pembelajaran, pembatasan aktifitas ibadah, dan pembatasan aktifitas lainya,”paparnya.
Camat dan Kepala Desa kata Herdiat supaya tetap membantu Tim Gugus Tugas Kabupaten Ciamis.Terutama di daerah perbatasan.Supaya arus mudik harus betul-betul diperketat.Khusus untuk Kecamatan dan Desa yang penduduknya padat, seperti Ciamis, Banjarasari, Pamarican, Rancah, Cipaku, Panawangan dan Panumbangan harus menjadi pegawasan betul-betul.
Adapun terkait, zakat profesi sampai dengan bulan ini mendapat Rp 1,2 milyar lebih, sebelumnya sebanyak Rp 623 juta sudah direalisasikan.Dengan dibelanjakan untuk beras yang telah disampaikan kepada masyarakat ada sebagian melalui Camat.
“Kalau untuk kebutuhan beras bagi setiap desa selama 14 hari akan diberikan 150 kg per 14 hari yang akan diberikan ke seluruh desa/kelurahan.Pemkab Ciamis akan menyediakan 40 ton beras setiap harinya yang dialokasikan dari zakat profesi,”imbuhnya.
Herdiat juga mengarahkan kepada Kepala Desa, agar segera melakukan re-focusing dana alokasi desa segera di untuk penanganan Covid-19 ini.Semoga
sudah selesai, agar hisa direalisasikan pada 6 Mei 2020 untuk membantu masyarakat.Dalam melaksanakan PSBB nanti, di setiap desa diharapkan ada dapur umum.
Kepada para ASN yang ada dilingkup Dinas Kesehatan, agar tetap semangat dan fokus terutama bagi tingkat kecamatan dan desa.Pelayanan kesehatan masyarakat dari tingkat fesa sampai kabupaten harus tetap berjalan.Jangan sampai ada Puskesmas/Pustu yang tidak aktif melayani, akan pantau melalui Dinas Kesehatan.
“Kalau terkait gugus tugas kecamatan, desuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.Tidak diwajibkan adanya gugus tugas, yang diwajibkan hanya sampai kabupaten.Namun, karena pertimbangan luas daerahnya, diperlukan bantuan ke wilayahan melalui kecamatan untuk melakukan tugasnya,” imbuhnya.
Herdiat juga mengajak untuk mengaktifkan kembali ronda malam didalam situasi Covid-19.Karena kondisi Kamtibmas dimasyarakat ada kerawanan.Diharapkan Camat dan Kepala Desa agar mengaktifkan kembali pengamanan dengan ronda warga.Jaga daerah masing-masing, agar meminimalisir kejadian yang tidak inginkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis, Yana menjelaskan pelaksanaan PSBBÂ merupakan karantina kesehatan, hanya pembatasan kegiatan tertentu. Sehingga aktifitas masyarakat diminimalisir.Yana mengajak kepada Camat dan Kepala Desa, agar melakukan pemantauan dan pengawasan lebih ketat lagi.Kalau bisa ditandai rumahnya, bagi para pemudik selama 14 hari agar bisa diawasi bersama.
“Diharapkan PSBB di Kabupaten Ciamis bisa berjalan efektif.Melalui PSBB itu bisa menekan dan meminimalisir aktifitas.Idealnya PSBB itu turun diangka 50% akan trend Covid-19, kita sebagai penyelenggara pemerintah harus tegas mengeluarkan aturan-aturan yang diatur di PSBB,”pungkasnya.
Menurut Yana, Pemkab Ciamis mempending bantuan dari Provinsi.Karena ketidaksesuaian dengan data yang diajukan, pihaknya menunggu perbaikan data dulu.Agar masyarakat terakomodir kebutuhannya.Sebab, jangan sampai setelah selesainya wabah Pandemi Covid-19, lalu ada permasahan dengan KPK.(Revan)

