Buntut Putusan MK, Penyelenggara Pemilu Harus Tegas Dalam Pencalonan PSU di Kab.Tasik
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut, Putusan MK Nomor 176/PUU-XXII/2024. Rupanya, akan berimplikasinya terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, putusan Mahkamah
Baca Selengkapnya









