Ortu Lapor Polisi, Anaknya Dibawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Perangkat Desa

Majalengka (kilangbara.com)-HT orangtua anak dibawah umur, sebut saja bunga. Melaporkan, perbuatan A salah satu oknum perangkat desa yang ada di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, kepada Unit PPA Polres Majalengka. Pasalnya, oknum itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anaknya tersebut.

HT menjelaskan, awal diketahuinya dugaan pencabulan itu. Ketika, saat kejadian sore anaknya mengeluh sakit hendak mau buang air kecil. Saat dibujuk oleh orang tuanya, kenapa anaknya bisa sakit begitu. Namun, pada waktu itu tidak menjawabnya.

“Tapi, setelah esok paginya dia mengaku kemaluannya digituin oleh A yang suka berangkat bareng ke desa, kejadianya sudah lama,”terangnya, Senin (13/09/2023).

Orang tua korban yang berada di Kecamatan Dawuan itu. Mengaku kaget, setelah mengetahui pengakuan anaknya tersebut. Sehingga, atas dasar saran keluarganya langsung memeriksakan anaknya ke salah satu bidan yang ada di Kecamatan Dawuan.

“Hasil dari pemeriksaan itu, bidan mengatakan bahwa selaput dara anak saya itu sudah robek,”kagetnya.

Kemudian, lanjut HT. Pihaknya, langsung melaporkan ke Unit PPA Polres Majalengka. Sebelum, melaporkan terlebih dahulu melakukan visum dulu di RSUD Cideres.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!