Viral Bansos BPNT di Desa Cipinang, Dinsos Majalengka Jangan Diam Saja!

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut viralnya pemberitaan terkait pencairan Bansos BPNT. Di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Seharusnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka. Harus segera turun tangan, guna untuk mengetahui keluhan sejumlah KPM selama ini.

“Jangan hanya diam saja, turun donk ke lapangan. Apalagi, pasca ada pemberitaan yang dimuat oleh dikilangbara.com,”pinta Ketua LSM Tuar Bersatu, Asep Kana, Kamis (04/05/2023).

Karena, kata Asep kejadian di Desa Cipinang itu. Disinyalir, ada penggiringan pencairan BPNT. Dengan perintah Sekretaris Desa Cipinang melalui para RT. Sehingga, hal tersebut sudah menyalahi aturan. Apalagi, diduga adanya pengkondisian Rp 25 ribu oleh RT kepada para KPM. Tentunya, tidak bisa di biarkan begitu saja.

Sejatinya, KPM itu harus dibebaskan jangan digiring dalam pencairan BPNT. Masa, diwilayah dekat Kecamatan Rajagaluh tidak ada agen brilink dan tidak ada ATM. Sehingga, sejumlah RT tersebut harus mencairkan jauh sekali ke Desa Pajajar.

“Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, agar menindak permasalahan ini. Jangan terus dibiarkan, karena hanya akan menjadi preseden buruk saja. Apalagi ini, menyangkut hajat banyak orang”ujarnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!