KPPI Kab.Tasik Sudah Sah, Siti : Kami Sesalkan Ada Oknum Protes Ketua DPD

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Ketua DPC Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kabupaten Tasikmalaya, Hj Siti Nurjanah SE menegaskan. Kepengurusan, KPPI Kabupaten Tasikmalaya sudah sah, tidak ada masalah. Pasalnya, sudah melalui mekanisme aklamasi yang diatur dalam AD/ART KPPI. Bahkan, sudah langsung dilantik oleh Ketua DPD KPPI Jawa Barat, Kamis (17/03/2022). Di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya.

“Kenapa KPPI Kabupaten Tasikmalaya dilakukan aklamasi, karena kita vakum selama 2 tahun. Sehingga, diambil oleh Provinsi dengan sejumlah syaratnya. Salah satunya itu, harus ada rekom dari para ketua partai,”ujarnya didampingi Yeni, Elis dan Apong, Jumat (17/03/2022).

Pihaknya, kata Siti sudah memenuhi prosedural AD/ART. Sehingga, bisa melaksanakan pelantikan tersebut, notabene berbarengan dengan KPPI Kota Tasikmalaya di Gedung Galih Prawesti itu. Namun tiba-tiba saja, sesudah acara pelantikan itu, ada oknum yang melakukan aksi demo dengan membentangkan beberapa spanduk, berisi mosi tak percaya, revitalisasi pengurus DPD dan lainnya. Bahkan, oknum itu langsung mendatangi Ketua DPD KPPI Jabar, hingga menudingnya melegalkan yang ilegal.

“Saya kaget dan menyesalkan dengan sikap oknum tersebut. Protes kepada Ibu Ketua DPD Jabar. Padahal, semuanya sudah diatur melalui mekanisme AD/ART KPPI. Bahkan oknum itu juga berbicara dimedia. Sehingga, kami perlu untuk klarifikasi guna meluruskannya,”terangnya.

Istri mantan Kabag Kesra Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sumia itu menambahkan. Bahwa, KPPI Kabupaten Tasikmalaya solid tidak ada friksi. Karena yang protes itu, hanya dilakukan sendirian oleh oknum tersebut. Pihaknya sekarang ini, sedang melakukan langkah konsolidasi dengan para anggotanya.

“Sekali lagi, KPPI Kabupaten Tasikmalaya sudah sah, tidak ada masalah. Kami saat ini, sedang concern melakukan edukasi politik. Bagaimana, bisa terpenuhi 30 persen kuota, bagi perempuan di DPRD,”pungkasnya.(Ariska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!