Tak Ada di APBdes, Pemdes Rajagaluh Kidul, Beli Mobil Bekas Siaga, Disorot Warga

Majalengka (kilangbara.com)-Dampak pembelian mobil siaga, milik Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Kini, telah menjadi sorotan tajam dimasyarakat. Pasalnya, pembelian mobil itu diduga meyalahi aturan. Karena tidak ada dalam APBedes tahun 2021 atau perubahan APBedes  tahun 2021.

Selain itu, pembelian mobil itu juga bukan mobil baru. Bahkan, malah mengunakan plat hitam. Padahal, dalam aturanya, seharusnya pembelian mobil siaga melalui anggaran dana desa, serta juga harus memakai plat merah.

“Pemdes Rajagaluh Kidul membeli mobil siaga itu, kendaraan bekas dan plat juga warna hitam,”heran narasumber yang enggan dibuka identitasnya, Kamis (18/11/2021).

Terpisah, Kepala Desa Rajagaluh Kidul, Yuda Kristiawan. Saat dihubungi via WhatsApp, justru malah balik bertanya, siapa warga yang menanyakan pembelian mobil tersebut. Bahkan disuruh menghadap kepadanya. Apakah warga itu, tidak mendukung dengan pembelian mobil siaga?.

Sementara, Sekretaris Desa Rajagaluh Kidul, Roni. Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyebutkan,  pembelian mobil siaga itu. Sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Serta tidak menyalahi dalam aturan. Karena pembeliannya, tidak menggunakan Dana Desa (DD). Namun, menggunakan anggaran dari asli Pendapatan Desa (Pdes) Desa Rajagaluh Kidul anggaran tahun 2021.

Anggaran Pdes itu, sebesar Rp 200 juta selama satu tahun, dari total anggaran itu. Tadinya ada untuk kegiatan sunatan masal dan kegiatan PHBI. Tapi, karena situasi Covid-19 belum hilang dan mesjid dalam tahap renovasi. Akhirnya, dari pada anggaran tidak terserap, makanya dialihkan ada perubahan dalam APBdes untuk pembelian mobil siaga.

“Memang mobil tersebut masih berplat hitam. Namun saat ini, masih dalam proses pengalihan milik menjadi milik pemdes dan akan jadi plat warna merah,”janjinya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!