Bikin KTP dan KK, Warga Merasa Keberatan Disdukcapil Jual Deudeut Karcis Dana PMI

Majalengka (kilangbara.com)-Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka. Kini, dikeluhkan oleh sejumlah warga yang akan membuat KTP, KK dan Akte. Pasalnya, dinas tersebut malah menjual deudeut (paksa) kepada warga. Dengan, mengharuskan membeli karcis dana bulanan kemanusiaan PMI Kabupaten Majalengka, sebesar Rp 3 ribu rupiah.

“Pegawai Disdukcapil itu, terang-terangan harus beli karcis PMI tersebut. Padahal, seharusnya jangan dipaksa, mau beli ya silahkan dan tidak pun tidak masalah. Kalau dipaksa, tentunya kami merasa keberatan donk,”heran Samsul warga Kecamatan Dawuan, Selasa (14/05/2024).

Sementara itu, dalam karcis berwarna kuning tersebut tertera bulan dana PMI dan tercantun Rp 3 ribu rupiah. Masa berlaku, mulai 1 Mei-31 Juli 2024. Serta ditanda tangani oleh Ketua bulan dana kemanusiaan PMI Majalengka, Drs H Momon. Selain itu, tercantum juga dasar pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2018 SK PJ Bupati Majalengka nomor 100.3.3.2/Kep 177/Kesra 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Majalengka, H Ade Saepudin. Saat, hendak dikonfirmasi oleh kilangbara.com ternyata sedang tidak ada ditempatnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!