Diduga, Akan Jual Gas Ke Luar Kota Banjar, 5 Orang Diamankan Polisi
Banjar (kilangbara.com)-Ditengah keluhan sejumlah warga, terkait dengan kelangkaan gas LPG di Kota Banjar. Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, diantaranya, R, J, AK, T dan H. Mereka diduga akan menjual gas keluar Kota Banjar.
Adapun, modus operandi para pelaku tersebut. Dengan cara membuka segel pada masing-masing gas. Agar terlihat seperti gas kosong untuk mengelabui petugas mana kala ada pemeriksaan.
Sedangkan, aksi mereka dilakukan pada, 22 Februari 2021 sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan cara membeli gas LPG 3 jg warna hijau, gas LPG 5 kg warna merah muda, gas LPG 12 kg warna biru.
“Rencana gas tersebut akan dijual keluar Kota Banjar,”ujar Kapolres Banjar, AKBP, Melda Yanny, S.I.K, M.H. Saat konferensi pers, Senin (01/03/2021).
Kapolres menjelaskan, saat ini masih proses penyelidikan dan mendalami perkara tersebut. Apabila terbukti maka para pelaku akan dijerat Pasal 53 huruf b Jo pasal 23 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001. Tentang minyak dan gas bumi dan atau pasal 108 Jo pasal 30 ayat (2) Undang-Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 07 Tahun 2014 tentang perdagangan.(Wan)